DALAM SIDANG DKPP KETUA KPU HASYIM ASH'ARI TERBUKTI MELAKUKAN TINDAKAN ASUSILA KE CAT YANG BERUJUNG PEMECATANNYA
Bali - Miftakur Rohmad Narasi yang ramai di media sosial soal kasus Hasyim Asy'ari dan sosok “CAT” sebenarnya berasal dari putusan resmi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), bukan sekadar gosip liar. Namun, di medsos narasinya sering dibumbui dan disederhanakan jadi “perselingkuhan” atau “skandal cinta”.
Berikut penjelasan yang lebih runtut dan faktual:
Sebenarnya “CAT” adalah inisial seorang perempuan bernama lengkap Cindra Aditi Tejakinkin. Ia
merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Di media sosial, identitas ini sering disingkat jadi “perempuan misterius” atau “selingkuhan”, padahal
dalam proses hukum ia adalah pengadu/korban dalam perkara etik.
TERNYATA SEGINI TARIFNYA ! SATU JAM MENGITARI BALI DENGAN HELICOPTER
Kronologi narasi yang beredar
Berdasarkan fakta persidangan DKPP dan pemberitaan:
Awalnya terjadi komunikasi antara Hasyim dan CAT, termasuk chat bernuansa pribadi dan rayuan.
Hasyim disebut memberi perhatian khusus dan berusaha menjalin hubungan lebih dekat.
Hubungan itu berlanjut hingga terjadi relasi intim (hubungan badan) menurut putusan DKPP.
Setelahnya, muncul berbagai pesan romantis, janji, hingga rayuan.
Di sinilah media sosial membingkainya sebagai:“hubungan gelap”, “perselingkuhan pejabat”, atau
“skandal cinta kekuasaan”.
Kenapa disebut “skandal”?
Kasus ini jadi besar karena beberapa faktor:
1. Hasyim adalah pejabat tinggi negara (Ketua KPU saat itu).
2. Ia sudah berkeluarga, sehingga publik menafsirkan sebagai perselingkuhan.
3. Relasi terjadi dengan bawahan/anggota penyelenggara pemilu, relasi kuasa (power imbalance).
4. DKPP menilai perbuatannya sebagai pelanggaran etik dan tindakan asusila.
Narasi yang viral di media sosial pada dasarnya berangkat dari kasus nyata, tetapi:
Disederhanakan menjadi cerita perselingkuhan, Padahal secara hukum dan etik lebih tepat disebut
pelanggaran etik/asusila dengan relasi kuasa.
Akibat dari perbuatannya tersebut akhirnya Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU

Tidak ada komentar:
Posting Komentar