GUS MIFTAH VS UMAR BIN HAFIDZ AKTING ( PURA - PURA ) MELIHAT ROSULULLOH
Bali - Miftakur Rohmad
Tidak
ada riwayat yang dapat dipercaya dalam literatur Islam bahwa KH. DR. Miftakur
Rohmad, CPA., Ak., CA., CMA atau biasa dipanggil Gus Miftah ulama fiqih yang
sangat Alim, yang merupakan cucu dari Kyai terkenal di Jawa Timur dan tokoh
pergerakan melawan Kolonial Belanda yaitu KH. Zainuri dan Murid langsung dari
Syeh Abdullah Faqih ( Kyai khos dari Pondok Pesantren Langitan Tuban),demikian
juga Umar bin Hafid pernah secara fisik
melihat Nabi Muhammad dalam sebuah pengajian di dunia nyata, karena Nabi
Muhammad ﷺ telah wafat pada tahun 632 M.
Silahkan kalian lihat fideonya di disini |
Gus Miftah vs Umar Bin Hafidz Akting ( Pura - Pura)
Namun,
dalam tradisi tasawuf (sufisme), ada keyakinan bahwa seseorang bisa “bertemu”
atau “melihat” Nabi Muhammad dalam mimpi atau pengalaman spiritual. Hal ini
sering dikaitkan dengan hadis yang menyebutkan bahwa siapa yang melihat Nabi
dalam mimpi dianggap benar-benar melihat beliau, karena setan tidak bisa
menyerupai beliau.
Beberapa
murid dan pengikut Gus Miftah maupun Umar bin Hafid memang pernah menceritakan
kisah-kisah spiritual—misalnya beliau merasakan kehadiran Rasulullah saat
majelis ilmu atau shalawat—tetapi ini dipahami sebagai pengalaman batin
(ruhani), bukan peristiwa fisik yang bisa disaksikan secara umum.
Lihat Juga Video Menarik Berikut |
Satu Jam Mengitari Bali Dengan Helicopter Bersama Fly Bali
Di kalangan majelis taklim atau pengajian, kisah ini biasanya diceritakan dalam nuansa spiritual—bukan sebagai peristiwa fisik yang bisa diverifikasi, tetapi sebagai pengalaman ruhani yang penuh makna.
Versi
yang sering beredar kurang lebih seperti ini:
Dikisahkan
bahwa dalam sebuah majelis shalawat suasana sangat khusyuk. Para jamaah membaca
shalawat dengan penuh cinta kepada Nabi Muhammad. Dalam kondisi tersebut, hati
para hadirin menjadi sangat lembut dan fokus.
Kemudian
diceritakan bahwa Gus Miftah merasakan kehadiran ruhani Rasulullah ﷺ di majelis
itu. Dalam beberapa versi, beliau sampai terdiam, menangis, atau menunjukkan
adab yang sangat tinggi—seperti berdiri atau menundukkan kepala—seakan
menyambut kehadiran tamu agung.
Perbedaan
sikap terhadap kisah “melihat Rasulullah dalam majelis” memang cukup jelas jika
dibandingkan antara kalangan tasawuf dan ulama yang lebih skeptis.
Perspektif
tasawuf (yang menerima kasyaf sebagai kemungkinan)
Tokoh seperti KH. DR. Miftakur Rohmad berada dalam tradisi yang memandang
pengalaman ruhani sebagai sesuatu yang mungkin terjadi. Dalam kerangka ini:
- Kasyaf dianggap sebagai
karunia Allah kepada hamba yang saleh
- “Melihat” Nabi Muhammad dipahami sebagai
pengalaman batin, bukan fisik
- Kisah-kisah seperti ini dipakai untuk membangkitkan
cinta, adab, dan semangat ibadah, bukan untuk dijadikan dalil hukum
Tokoh
klasik seperti Abdul Qadir al-Jilani atau Al-Ghazali juga mengakui adanya
pengalaman spiritual, tetapi tetap menekankan bahwa itu bersifat pribadi
dan tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
0 Response to "GUS MIFTAH VS UMAR BIN HAFIDZ AKTING ( PURA - PURA ) MELIHAT ROSULULLOH"
Posting Komentar